ANDAI SAYA MENJADI MENTRI KOPERASI
Indonesia memiliki koperasi sebagai landasan perekonomian bangsa, setiap negara punya kebijakan masing-masing mengenai ekonomi mereka dan Indonesia memilih koperasi sebagai salah satu cara menstabilkan ekonomi negara. jelas penting peran koperasi untuk suatu negara , menurut sejarah Di Indonesia
ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Memang tidak mudah menjadi seorang mentri koperasi , terlebih ketika kalau diberikan tanggung jawab untuk menjadi salah satu menteri dengan tugas yang besar.kebanyakan mentri di Indonesia mempunyai momongan yang besar dan ekspetasi yang banyak dan besar untuk mensejahterahkan ekonomi indonesia ,tapi kebanyakan juga menjadi omong kosong Karena momongan tersebut tidak terlaksanakan .maka dari itu jika saya menjadi mentri saya akan memfokuskan tugas wajib sebagai mentri koprasi seperti meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah dll.
Bila saya menjadi mentri koprasi saya tidak akan membuat janji yang banyak bagi para masyarakat yang menjalankan ukm ,karena tugas wajib mentri koperasi saja belum tentu terlaksanakan.
Resensi sejarah :www.depkop.go.id/sejarah-kementerian/
No comments:
Post a Comment